Kamis, 03 September 2020

APA ITU KONSELING ?

Konseling ? Apakah itu ?

Beberapa dari kita mungkin sudah seringkali mendengar istilah konseling. namun, sudah paham kah apa sebenarnya konseling itu ? bagaimana prosesnya konseling itu ? nah kali ini BK akan menjelaskan mengenai KONSELING.

Konseling adalah proses pemberian bantuan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada seseorang yang membutuhkan bantuan (disebut konseli) melalui dialog atau percakapan mengenai permasalahan yang dialami konseli. Tujuan proses konseling bukan hanya untuk sekedar membantu konseli menyelesaikan masalahnya namun yang paling penting adalah untuk membuat konseli memiliki kemampuan menemukan dan menyadari dirinya sendiri (self discovery dan self awareness). 

Konseling berkaitan erat dengan sebuah permasalahan. Tahukah kamu apakah arti masalah itu ? Masalah adalah sesuatu hal yang mengganggu perasaan, pikiran, dan perilaku kita. jadi ketika kamu merasa terganggu pada perasaanmu pikiranmu, ataupun perilakumu, saat itulah perlu disadari bahwa kamu sedang memiliki masalah. 

Konseling bukan merupakan proses yang instan. Konseling adalah proses yang panjang dan memerlukan kesiapan hati, mental, dan pikiran. Konseling merupakan suatu perjalanan  untuk menuntunmu menemukan akar dan bibit dari persoalan/masalah yang kamu hadapi. Proses penemuan jati diri digali melalui masa lalu yang kamu miliki, pohon keluarga, prosesmu dibesarkan, pendidikan, pergaulan, karir/pekerjaan dan segala pengalaman hidup yang telah kamu lalui sehingga tercipta kepribadianmu seperti apa di saat ini.

Konselor Profesional dalam proses terapi percakapan secara kondusif dan intensif menuntunmu untuk dapat berpikir secara konstruktif, realistis, dan jangka panjang. sehingga membuatmu memiliki sudut pandang baru dan cara berpikir yang lebih baru serta dapat membuatmu memiliki perilaku atau tingkah laku yang baru. Proses diskusi dalam ruang konseling tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan membawa perubahan yang nyata secara bertahap. Jika proses tersebut telah dilalui maka diharapkan nantinya konseli dapat menguraikan permasalahan yang dihadapinya dengan sudut pandang dan cara berpikir yang baru sehingga dapat memaksimalkan kemampuan yang dirinya miliki. 

Perbedaan Konseling dan Konsultasi.

Konsultasi merupakan upaya untuk mencari tahu suatu informasi yang kamu butuhkan dengan melakukan diskusi bersama orang yang lebih mengetahui hal tersebut. jadi konsultasi yaitu saling berdiskusi dan bertukar wawasan mengenai suatu hal yang ingin diketahui. 

Sedangkan konseling merupakan proses terapi agar seseorang yang memiliki masalah dapat menghadapinya dan menyelesaikan permasalahannya menggunakan kemampuannya sendiri dan dituntun oleh seorang ahli agar dapat memaksimalkan perkembangan dirinya.

jadi, konsultasi dan konseling itu berbeda ya... sudah tahu perbedaannya ? Ya.. bedanya adalah pada tingkat keparahan dari masalah yang dialami seseorang. jika menurutmu masalah yang sedang kamu hadapi hanya butuh sekedar bertanya dan berdiskusi berarti kamu hanya perlu melakukan konsultasi ya.  Namun, jika masalahmu sudah terlampau parah dan mengganggu kegiatanmu sehari-hari maka kamu membutuhkan segera tindakan konseling. 


        Pada era digital seperti saat ini, kita dapat mengakses dan melakukan hampir segala hal melalui smartphone kita, dari sekadar mencari informasi hingga membeli makanan. Sekarang kita juga bisa menggunakan smartphone untuk mendapatkan layanan konseling dari konselor profesional. layanan konseling secara online pun kini mulai digalakkan pengaplikasiannya karena mengikuti situasi dan keadaan yang ada. SMKN 1 Cibinong pun mulai melakukan berbagai layanan BK secara online loh. tidak hanya bimbingan ataupun konsultasi, tetapi juga konseling secara online melalui whatsapp. bagaimana tahapannya agar dapat konseling secara online? berikut adalah tahapannya. 

  1. Mengisi form pendaftaran pada link  https://forms.gle/iABUZUKJkfbnJXFX8
  2. Tuliskan secara singkat permasalahanmu di kolom yang tersedia untuk mempermudah kami dalam mengidentifikasi masalah yang sedang kamu alami.
  3. Kamu dapat memilih dengan siapa kamu ingin konseling, namun akan disesuaikan kembali dengan situasi dan kondisi yang ada.
  4. Submit Form dan konfirmasikan ke salah satu Guru BK melalui whatsapp bahwa kamu telah submit Form Daftar konseling ini. Sangat penting untuk langkah Konfirmasi karena akan segera tertangani setelah melakukan "Konfirmasi".


Tidak perlu khawatir akan kerahasiaan data dan cerita yang kamu tuliskan disini karena BK memiliki asas yang salah satunya adalah asas kerahasiaan.
*bagi yang ingin konsultasi saja, bisa langsung menghubungi salah satu guru BK dengan cara menghubungi melalui whatsapp para guru BK dan
tidak perlu mengisi FORM DAFTAR KONSELING. 


No. whatsapp guru BK adalah sebagai berikut :

Bu Dewi Lestari       087873883391

Bu Intan Yohanita    081385035255

Bu Kania Yunita       082211248742

Bu Anni Badriah 081295283082

Pak Ibrahim Gaza 087881156806


untuk mengisi FORM DAFTAR KONSELING dapat menklik link yang tertera di bawah ini :

https://linktr.ee/BkSMKN1Cibinong

 

Terimakasih telah membacanya sampai akhir. sekian info dari kami terkait Konseling. 

jika ada yang ingin kamu sampaikan kepada guru BK jangan ragu ya. kami ada untuk mendengarkan keluh kesahmu :)

 

 

 

 

 

SUMBER :

https://mudakonselor.blogspot.com/2015/02/apakah-itu-konseling.html

https://get-kalm.com/id/2018/11/07/konseling-online-apa-itu/

 

 



 

Rabu, 22 Juli 2020

SOSIAL MEDIA BK SMKN 1 CIBINONG TAHUN AJARAN 2020-2021

Assalamualaikum, hai semuanya... selamat kenaikan kelas di tahun ajaran baru 2020-2021.
Semoga kalian sehat selalu ya di masa pandemi ini.jangan lupa jaga kesehatan kalian dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari virus COVID-19.

Di masa pandemi ini, sayangnya kita tidak bisa bertatap muka di sekolah. namun jangan khawatir, karena BK tetap sedia untuk kalian secara online. bagaimana cara menghubungi BK ?

Kalian bisa mengikuti informasi dari BK melalui :
1. Instagram BK yaitu @bksmkn1cbn_official
2. Website BK : bk-oneline.blogspot.com 
3. Chatt whatsapp guru BK, untuk menghubungi guru BK, kalian bisa klik link yang langsung tersambung dengan kontak WA dari masing-masing guru BK yang tertera di bio Instagram BK
4. Grup Telegram yang disediakan  bersama guru BK di tiap angkatannya

untuk masuk ke dalam grup telegram, silahkan klik link di bawah ini sesuai dengan kelas kalian ya :

Grup telegram kelas X (Angkatan 2020-2021) 



Grup Telegram kelas XI (Angkatan 2020-2021) 



Grup Telegram kelas XII dan XIII (Angkatan 2020-2021) 



Jangan lupa join di grup telegram ini ya karena akan banyak sekali info yang bermanfaat untuk kalian. selain itu, grup ini pun bisa menjadi media penyebaran berbagai informasi seperti pengumuman, info loker, info PTN, dan lain-lain serta menjadi media interaksi antar angkatan siswa SMKN 1 Cibinong.

Selanjutnya, untuk penugasan yang diberikan oleh BK akan diposting melalui google classroom. masing-masing angkatan memiliki google classroom tersendiri. Berikut kode google classroom di setiap angkatannya :

kelas XIII      : nikcyck
kelas XII       : 4nxo2n5
kelas XI        : n4zfc4w
kelas X         : bnatedw

Google Clasroom di atas adalah khusus untuk angkatan 2020-2021 ya. 

Terimakasih. yuk ikuti terus info dari kami.
BK Ramah untuk Semua.

Selasa, 04 Februari 2020

INFORMASI JADWAL PTN 2020

Siswa SMKN 1 CIBINONG angkatan 2019/2020. Selain mendaftarkan di LTMPT 2020 , juga mendaftarkan di SNMPN 2020

tanggal pendaftaran SNMPN

jadwal seleksi PTKIN














INFORMASI SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2020

  1. SMKN 1 Cibinong sudah mendaftarkan siswa/i angkatan 2017-2018 di LMPT 2020.
  2. Pelaksanaan Pengumpulan Nilai di mulai dari tanggal 6-30 Januari 2020.
  3. Pengecekan nilai dari Kurikulum di mulai dari tanggal 14-31 Januari 2020.
  4. Siswa yang berniat untuk mendaftarkan diri di SNMPTN 2020 sebanyak 230 siswa kelas XII.
  5. Finalisasi di SMKN 1 Cibinong di laksanakan pada tanggal 4 Februari 2020, setelah itu baru check n re-check Pemeringkatan,setelah info dari panitia LTMPT 2020.
website pemeringkatan : http://rank.pdss.snmptn.ac.id/




INFORMASI
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
(SNMPTN) TAHUN 2020 


1 LATAR BELAKANG 

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

2 TUJUAN

Tujuan SNMPTN
a. memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah    Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Universitas Terbuka atau UT (sebagai pilot project untuk 2 program studi).
b. memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi. 

3 KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

3.1 Ketentuan Umum
a. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor  dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
b. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
d. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
3.2 Ketentuan Khusus
3.2.1 Persyaratan Sekolah Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN :
a. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN;
b. mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
3.2.2 Persyaratan Siswa Pendaftar Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN :
a. siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul.
b. memiliki NISN yang terdaftar di PDSS;
c. memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun;
d. memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. 3.2.3 Penerimaan di PTN Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
b. memiliki akun di LTMPT; dan
c. dinyatakan lulus SNMPTN 2020;
d. lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

4 TAHAPAN MENGIKUTI SNMPTN

Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut.
4.1 Registrasi Akun LTMPT
a. Calon peserta baik SNMPTN, UTBK, maupun SBMPTN diwajibkan untuk melakukan registrasi atau membuat akun di LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
b. Pendaftaran akun LTMPT dilakukan pada tanggal 02 Desember 2019 – 07 Januari 2020.
4.2 Pengisian Data PDSS
a. Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
b. Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang Sekolah sudah benar dan terverifikasi di PDSPK Kemdikbud.
c. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
d. Pengisian Data PDSS oleh Sekolah dapat dilakukan pada tanggal 13 Januari – 06 Februari 2020.
4.3 Pemeringkatan
a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh Sekolah berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
b. Berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisikan oleh sekolah akan ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
1. Akreditasi A : 40 %
2. Akreditasi B : 25 %
3. Akreditasi C dan lainnya 5 %
c. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhatikan ketentuan pada butir (a).
d. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
e. Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai jumlah yang ditetapkan pada butir (b) dari tanggal 13 Januari 2020 - 06 Februari 2020.
f. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana butir (b).
g. LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.
5 4.4 Pendaftaran SNMPTN
a. Siswa pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh Sekolah, menggunakan email dan    password login ke laman LTMPT https://portal.ltmpt.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
b. Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
c. Siswa pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal.ltmpt.ac.id.
d. Siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

5 JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI

a. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
b. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
c. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
d. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2020 dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id selama periode pendaftaran.

6 PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI

6.1 Prinsip Seleksi Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
a. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasiprestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;  
b. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan 
c. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan. 
6.2 Tahapan Seleksi Seleksi dilakukan dengan tahapan : 
a. siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi; 
b. siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.

7 BIAYA 

Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah. 

8 JADWAL PELAKSANAAN SNMPTN 

a. Registrasi Akun LTMPT : 02 Desember 2019 – 07 Januari 2020 
b. Pengisian Data PDSS : 13 Januari – 06 Februari 2020 
c. Pemeringkatan oleh Sekolah : 13 Januari – 06 Februari 2020 
d. Pengumuman Siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN : 13 Januari – 06 Februari 2020 
e. Pendaftaran SNMPTN : 11 - 25 Februari 2020 
f. Pengumuman Hasil SNMPTN : 04 April 2020 Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN. 

9 SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN 

Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut. 
a. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya. 
b. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya. 

10 PESERTA PELAMAR BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K) 

a. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah. 
b. Calon peserta penerima KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah. 

11 LAMAN RESMI DAN ALAMAT LTMPT 

a. Informasi resmi LTMPT dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id. 
b. Informasi resmi dapat diakses melalui https://halo.ltmpt.ac.id dan call center 0804 1 450 450. 
c. Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat. 
d. Alamat LTMPT: 
Gedung BPPT Lantai 23 
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340 
Email : sekretariat@ltmpt.ac.id 
Telp. : (021) 3104041 
Faks. : (021) 3104042 8

12 LAIN-LAIN 

a. Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020. 
b. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2020 akan diinformasikan melalui laman https://www.ltmpt.ac.id.


LEMBAGA TES MASUK PERGURUAN TINGGI
Telepon : (021) 310 40 41
Fax : (021) 310 40 42
Email : sekretariat@ltmpt.ac.id
Website : https://www.ltmpt.ac.id 
Helpdesk : https://halo.ltmpt.ac.id 
Callcenter : 0804 1 450 450