Pelayanan Konseling yang mulai dikenal di Indonesia sejak dekade tahun 1960-an (semula dikenal dengan nama pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan, kemudian berubah menjadi pelayanan Bimbingan dan Konseling)/BK mendapat posisi yang cukup proporsional dan menentukan dalam kurikulum 2013 dengan isi pokok materi yang tertuang di dalam Permendiknas No. 22 dan No, 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Implementasi kurikulum 2013 untuk Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah agar guru BK mampu melaksanakan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan termasuk Pelayanan Peminatan Peserta Didik (Siswa). Sedangkan peminatan di SMK objek yang dituju adalah Bidang studi keahlian, Program studi keahlian dan Kompetensi Keahlian.
Pelayanan Konseling sebagai salah satu Implementasi Kurikulum 2013 arah PEMINATAN BAGI PESERTA DIDIK, memerlukan perencanaan yang matang sebagai dasar dan Bimbingan Teknis Guru Bimbingan Konseling yang diselenggarakan Kemendikbud di CIpayung Puncak Bogor dari tanggal 9-13 Juli 2013, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat internal TIM BK SMKN 1 Cibinong untuk membuat program Bimbingan Konseling Tahun Ajaran Baru 2013-2014 sesuai dengan Kurikulum 2013, maka kami telah menyusun Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling untuk SMKN 1 Cibinong ini, harapan kami dengan adanya Program Peminatan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat terarah dan berhasil guna bagi kemajuan di SMK Negeri 1 Cibinong.
Koordinator BK
Dewi Lestari
*) Berikut ini merupakan Program Layanan Bimbingan Konseling di SMK Negeri 1 Cibinong:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar